Cara Membuat Paspor Dengan Sistem Antrian Online Terbaru 2018

Jadi, ceritanya beberapa waktu yang lalu saya mendapatkan kesempatan untuk menikmati perjalanan pertama kali ke luar negeri. Ya, ke Malaysia, meski masih satu pulau dengan Kalimantan, Indonesia, hitungannya juga luar negeri dong. Perjalanan liburan-terselubung-kerja nya sekitar bulan September 2017 lalu, dimulai dengan drama buru-buru bikin paspor. Namanya juga liburan sambil kerja, tau-tau disuruh berangkat aja.

Sebagai anak rantau Kalimantan yang numpang hidup di Ibukota, Jakarta, membuat paspor akan sedikit lebih sulit. Saya butuh Kartu Keluarga asli yang mana proses pengirimannya butuh beberapa hari untuk sampai. Tidak hanya itu, saya juga butuh dibuatkan surat keterangan domisili bekerja. Dengan status pekerja non tetap/part time, butuh effort lebih untuk sepik-sepik HRD agar mau mengeluarkan surat tersebut.

Baca Juga: Sehari di Sarawak: Bermain di Waterfront dan Berburu Berbagai Makanan Lezat

Berhasil sepik HRD, kiriman kartu keluarga juga sudah sampai, saya mendapati kenyataan kalau pembuatan paspor sudah tidak bisa walk-in interview. Cari info kesana kemari, ternyata harus mendaftarkan diri lewat antrian paspor online, baru kemudian datang ke Kantor Imigrasi terpilih.

Karena saya anaknya baik hati dan tidak ingin melihat orang lain susah, saya akan berbagi tips apa saja yang harus kamu persiapkan dan prosedur yang harus diikuti dalam pembuatan paspor.

Tips Membuat Paspor Online 2018

1. Dokumen untuk pembuatan paspor

  • Kartu identitas/KTP asli dan copy 1 lembar
  • Kartu Keluarga asli dan copy 1 lembar
  • Surat keterangan domisili/ surat keterangan bekerja, asli dan copy 1 lembar

2. Prosedur pembuatan paspor

Setelah semua dokumen yang saya sebutkan di atas lengkap, silahkan selanjutnya mendaftaran diri untuk pembuatan paspor lewat Aplikasi Android Antrian Paspor Online atau lewat website. Berikut adalah prosedur pengajuan antrian lewat aplikasi Android.

  • Download aplikasi Antrian Paspor dan kemudian jalankan aplikasinya
  • Pada halaman depan aplikasi klik tombol Masuk, kemudian klik link pada pojok bawah kiri “Belum punya akun? daftar sekarang”. Isi form pendaftaran yang muncul.
  • Jika sudah selesai membuat akun dan konfirmasi email, silahkan buka kembali aplikasi dan login dengan akun yang sudah di buat.
  • Pada halaman login akan muncul list kantor imigrasi yang tersedia untuk layanan antrain online, pilih kantor imigrasi terdekat.
  • Pada form permohonan, pilih tanggal dan waktu yang sesuai dengan jadwal kamu, isi data pemohon, kemudian klik tombol Lanjut.
    Jika semua data sudah diisi dengan benar, akan muncul laman konfirmasi terkait jadwal kedatangan kamu ke kanim.
     Cara Membuat Paspor Dengan Sistem Antrian Online Terbaru 2018
  • Untuk selanjutnya kamu hanya perlu datang sesuai jadwal, membawa dokumen, serta data QR code dari aplikasi tadi.

3. Pasport biasa atau Elektronik

Berdasarkan pengalaman saya kemarin, ketika masuk ke ruang wawancara tidak ditanyakan apakah ingin membuat paspor biasa atau elektronik. Saran saya, jika kamu ingin membuat paspor elektronik langsung sampaikan ketika petugas mulai mewawancarai kamu.

E-paspor ini sangat berguna jika kamu ingin liburan ke Jepang. Karena, per tanggal 1 Desember 2014 lalu Pemerintah Jepang memberlakukan aturan bebas visa kunjungan selama 15 hari ke Jepang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memegang e-paspor.

E-paspor atau elektronik paspor, sering juga disebut paspor biometri, merupakan jenis paspor yang memiliki data biometri sebagai salah satu unsur pengaman paspor. Data biometri tersebut disimpan dalam bentuk chip yang tertanam pada paspor, yang berada di bagian depan paspor.

Bahkan, Khusus di Jakarta dan Bali, pemegang e-paspor tidak perlu lagi mengantri di pintu pemeriksaan imigrasi, namun dapat langsung menuju autogate dibagian penerbangan internasional untuk memindai e-paspornya dan terbang ke negara tujuan liburannya.

Baca Juga: Pertama Kali Naik Gunung? Kamu Mungkin Perlu Membaca Cerita Saya

Jika e-paspor ini hilang, maka orang lain yang menemukannya akan kesulitan untuk menyalahgunakan atau memalsukan paspor tersebut, karena seluruh data biometri pemilik paspor sudah tertanam dalam chip paspor. Sehingga e-paspor diklaim lebih aman jika dibandingkan dengan paspor biasa non elektronik dan lebih ramah lingkungan karena mengurangi pemakaian kertas.

Simbol E-Paspor pada bagian bawah paspor

Secara fisik, tidak ada perbedaan yang signifikan antara e-paspor dengan paspor biasa yang non elektronik. Demikian juga dengan syarat dan proses pembuatan e-paspor tidak berbeda dengan paspor biasa non elektronik. Perbedaannya terletak pada harga pembuatan. Jika paspor biasa hanya Rp. 300.000, paspor elektronik biayanya 2x lipat harga paspor biasa.

Saran saya sih, kalau kamu liburan ke luar negerinya hanya sesekali dalam setahun, cukup buat paspor jenis biasa 48 halaman. Tapi ya kalau kamu berencana untuk sering pulang-pergi ke luar negeri, lebih baik membuat  e-paspor saja.

Oh iya, akhir 2018 ini, saya berencana menikmati autumn in Vietnam. Mau ikutan? 😀

Jika ada pertanyaan seputar pembuatan paspor dengan sistem antrian online ini, saya membuka kesempatan untuk bertanya lewat whataspp. Klik disini untuk chat WA.

 

3 replies on “Tips Pembuatan Paspor Dengan Sistem Antrian Online Berdasarkan Pengalaman Pribadi”

  • silvia
    July 30, 2018 at 9:43 pm

    Terimakasih mas andre udah berbagi pengalaman. Sangat bermanfaat buat saya yg baru mau urus pasport

  • January 21, 2018 at 7:33 pm

    Ku belum punya paspor, ku belum pernah ke LN 😂. Bolehlah ajak-ajak daku ke vietnam. Hehe

    • January 21, 2018 at 9:35 pm

      Yaudah bikin, akhir tahun kita ke Vietnam 😀

Comments are closed.