Di era perkembangan dunia digital sekarang ini, Internet sudah menjadi kebutuhan banyak orang. Berbagai aktivitas manusia dilakukan lewat dan dengan bantuan Internet, berbagai data dan informasi tersebar setiap detiknya lewat Internet. Internet memang sangat mempermudah aktivitas manusia. Namun, perlu juga kita ingat bahwa Internet bagai pisau bermata dua yang dapat membunuh kita suatu ketika.
Data-data yang tersebar di Internet dapat dengan mudah dicuri orang lain. Bahkan, data yang tersimpan di komputer pribadi yang terhubung dengan Internet pun dapat diakses oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab lewat jaringan Internet.
Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu tentu kita harus lebih waspada ketika berselancar di Internet. Terlebih lagi jika jaringan internet yang kita gunakan adalah jaringan yang diakses oleh publik contohnya free wifi yang tersedia di fasilitas umum.
Maraknya para peretas jaringan, pencuri data online, pencuri password akun online, dan penjahat-penjahat dunia maya lainnya membuat kita harus sedikit waspada ketika berselancar di internet. Sedikit celah saja terbuka, para peretas akan dengan mudah mencuri semua informasi yang ada pada media yang terhubung ke internet lewat jaringan publik.
Menggunakan jaringan internet umum sah-sah saja selama kita memahami batas keamanan yang ada. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tentu kita harus membekali fitur proteksi di berbagai media yang digunakan ketika berselancar menggunakan jaringan internet publik.
Ada banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk memproteksi device yang kita gunakan dari tindakan pencurian data ketika menggunakan jaringan internet publik. Salah satu aplikasi yang saya gunakan dan ingin saya rekomendasikan adalah Wifi Protector VPN.
Baca Juga: Tips Mengatasi Masalah Smartphone yang Tidak Dapat di Charge
WiFi Protector VPN adalah layanan keamanan yang sangat sederhana, anonimitas dan solusi privasi online. WiFi Protector VPN berguna untuk melindungi pengguna dari serangan malware, hacker, pencurian identitas, dan berbagai jaminan keamanan ketika terhubung ke hotspot Wi-Fi.
Cara Menggunakan Wifi Protector di Android
- Download dan install terlebih dahulu aplikasi WiFi Protector VPN untuk Android
- Jalankan aplikasi, untuk negara biarkan default auto selection, kemudian klik tombol Connect.
- Tunggu proses koneksi selesai hingga muncul icon kunci di status bar kamu.
- Sampai di tahap ini kamu sudah aman jika berselancar di Internet menggunakan wi-fi publik lewat smartphone.
Untuk kamu yang menggunakan komputer atau laptop untuk mengakses jaringan internet publik, tentu kamu membuhkan fitur proteksi pula. Menggunakan laptop saat mengakses internet publik tentu akan lebih rentan diserang pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena ada banyak data penting yang tersimpan disana.
Baca Juga: Tips Aman Bermain Game Online
Karena WiFi Protector juga tersedia dalam versi dekstop, kamu juga dapat menginstallnya langsung di PC maupun laptop kamu. Kamu dapat mengunduhnya langsung lewat situs: https://www.wifiprotector.com.
Untuk layanan WiFi Protector versi desktop tersedia dalam 2 versi yaitu Free Version dan Full Version. Jika kamu punya cukup uang kamu bisa mencoba layanan Full Version. Namun jika kamu adalah tipe hemat seperti saya, kamu cukup mencoba layanan Free Versionnya.
Tidak perlu khawatir, layanan free version juga sudah didukung fitur keamanan standar. Fitur keamanan yang tersedia seperti: 256-bit Wi-Fi security, Privacy Protection, dan Hacking Alerts.
Itulah beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk memproteski diri dari serangan para pencuri data online yang tidak kita inginkan. Tetaplah wasapada ketika sedang berada di jaringan internet publik.
5 replies on “Trik Aman Menggunakan Wifi Umum dengan Wifi Protector VPN”
Gk bekerja mas..
Jadi mesti extra hati-hati ya kalau menggunakan wifi yang digunakan untuk umum…
Makasih infonya Mas.
Salam,
Kemungkinan dicuri data sih kecil, kemungkinan jaringan kita diserang org lain itu bisa terjadi mas 🙂
TErnyata bisa ada pencurian ya… baru tau. Makasih tipsnya
Bisa broh, inilah cyber crime ;-(
Comments are closed.