

Internet layaknya lorong waktu yang dapat menembus berbagai dimensi kehidupan yang ada. Dengan bantuan internet, semua orang baik tua maupun muda, anak-anak maupun dewasa dapat mengakses jutaan informasi di seluruh dunia dengan sangat mudah dan cepat. Internet memang sangat membantu sekali dalam hal penyebaran informasi di peradaban yang semakin maju ini.
Internet memiliki peran yang sangat positif, namun sangat disayangkan seringkali kita lupa bahwa di internet terdapat etika-etika dan batasan yang benar-benar kita harus taati dengan baik. Seringkali terjadi kerugian-kerugian akibat tidak mentaati aturan-aturan yang telah dibuat di internet.
Beberapa kasus telah terjadi, mereka yang harus terjerat hukum akibat melanggar aturan-aturan yang ada di internet. Berekspresi terlalu bebas di internet khususnya sosial media, melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
- Kasus Florence
Florence Sihombing merupakan mahasiswa S-2 UGM, Florence harus terjerat Undang-undang ITE karena memposting sebuah status di sosial media Path yang mengungkapkan rasa marahnya terhadap pelayanan salah satu SPBU di kotanya yang berujung membangkitkan emosi seluruh penduduk kota Yogyakarta.
-
Kasus Ervani (Emy)Ervani yang akrab disapa Emy juga harus terjerat Undang-undang ITE karena sebuah statusnya di sosial media facebook. Ervani merupakan istri dari Alfa Janto, seorang security di toko Jolie Jogja Jewellery. Emy mengungkapkan rasa kesalnya atas kebijakan mutasi pegawai yang dilakukan perusahaan tempat suaminya berkerja. Status facebook tersebut berujung menjadi kasus pencemaran nama baik perusahaan.
-
Kasus @Triomacan2000@Triomacan2000 merupakan sebuah akun twitter yang dikelola oleh Raden Nuh dan Hari Koeshardjono. Kedua orang ini harus berurusan dengan hukum setelah melakukan pemerasan terhadap Petinggi Telkom Abdul Satar. Pemerasan yang dilakukan via chat BBM bertujuan untuk meminta uang tebusan untuk menghapus salah satu tweet yang dibuat pada akun twitter @berantas3.
Berkaca dari beberapa kasus diatas, ada baiknya agar kita lebih berhati-hati ketika ingin bereskpresi di internet. Internet memang memberi kita kebebasan, tetapi di dalamnya ada aturan dan etika yang tetap harus kita taati. Ingatlah, internet seperti lorong waktu, dapat menembus semuanya. Apa yang anda lakukan di internet dapat dilihat jutaan ribu orang yang juga terhubung ke internet.
Dibawah ini saya mencoba membuat beberapa tips untuk anda yang ingin bebas berekspresi di internet namun tidak keluar jalur yang telah ditentukan:
- Untuk menghindari berbagai penipuan maupun tindak kejahatan yang dapat merugikan kita, ada baiknya anda berhati-hati dalam mengakses berbagai konten di internet. Pastikan anda memasang antivirus yang dapat memblokir berbagai konten mencurigakan.
- Berkata dan berlaku sopanlah di berbagai media yang ada di internet. Jangan pernah mencoba mengucapkan kata-kata kasar yang bersifat mencela orang lain meskipun hanya disampaikan secara private (direct message twitter, facebook messenger).
- Jangan memposting sesuatu yang bersifat kontroversional yang belum terbukti kebenarannya di media apapun karena hal tersebut dapat merugikan diri anda sendiri dan orang lain.
- Patuhi semua aturan-aturan yang ada di Undang-Undang ITE. Anda dapat membaca secara detail UU ITE dengan mengunduhnya di link berikut: http://folder.idsirtii.or.id/pdf/uu-ite-11-2008.pdf
Nah, itulah sedikit tips dari saya agar kita semua tetap bisa bebas berekspresi di internet namun tetap tidak keluar di jalur yang telah dibuat. Tetaplah jadi pengguna internet yang sehat, yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi berlandaskan aturan-aturan yang ada. Mari jadi pengguna yang bijak, salam! 🙂
Tulisan ini turut mendukung kampanye “pedoman berekspresi di Internet yang nyaman dan beretika” oleh http://internetsehat.id/ . Selamatkan anak-anak dan remaja Indonesia dari ranah maya dan ciptakan kebebasan berekspresi yang beretika di internet.
![]() |
Sehat dan Aman ber-internet – Sumber: http://www.insan.or.id/ |
9 replies on “Merawat Kebebasan Berekspresi yang Beretika di Internet”
syip, kebebasan yang (tetap) bertanggung jawab…
Mungkin bagi sebagian orang, 'nge-net' itu untuk buang kesal dari tekanan sehari-hari ya?
Sepertinya kebanyakan seperti itu mas 🙂
yup kebebasan yang bertanggung jawab dan menguntungkan ya kan bang,,,,
Iya bebas dalam arti menciptakan hal-hal positif di internet 🙂
Ber-ekspresi di Internet memang kudu hati" sob..jangan sampai malah efeknya tindak pidana..
Kan udah ada rambu-rambu di UU ITE, selama mentaati rambu-rambu, kita aman 😀
oke, internet memang bebas, tapi sikap tetap dijaga kalau ngga mau bermasalah. mari berinternet sehat
Hehe, benar sekali Mas Sabda 🙂
Comments are closed.